Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Verifikasi Administrasi KPU atas Dugaan Ijazah Palsu EF

Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Verifikasi Administrasi KPU atas Dugaan Ijazah Palsu EF

Foto: Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni saat di jumpai di ruang kerjanya.-(Dirman)-

RADARMETRO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Warning keras, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang terindikasi menggunakan ijazah Palsu

Hal tersebut ditegaskan ketua Komisi I DPRD Tubaba. Yantoni, melalui pesan whatsapp nya pada 15 Maret 2024 kemarin, sekitar pukul 19.18 Wib. 

Menurutnya, dia mempertanyakan kebenaran dugaan ijazah palsu yang dipergunakan satu diantara calon legislatif (Caleg) inisial EF,  dari salah satu partai ternama, mengapa bisa diloloskan oleh pihak KPU saat verifikasi administrasi caleg, menjelang pemilu pada 14 Februari 2024 lalu. 

“Apakah benar ijazahnya palsu, kalau itu benar yang perlu kita pertanyakan pihak Bawaslu dan KPU dong, untuk verifikasi berkas apakah mereka tidak melakukan faktualnya, atau seperti apa” Kata Yantoni. 

BACA JUGA:Oknum Caleg Di Tubaba Diduga Pakai Ijazah Aspal

Sebab itu kata dia, yang bisa menjelaskan secara detail dan mengambil sikap tentunya mereka pihak KPU dan Bawaslu, untuk menentukan terduga EF ditetapkan dapat menjadi anggota DPRD atau tidak. 

“Kemudian untuk pelanggaran pidananya kita minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dan masyarakat agar turut juga menyikapi ini dengan jelas dan keterbukaan” Tegasnya. 

Sementara menanggapi hal tersebut, satu diantara tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan. itu harus diusut sampai tuntas kalau yang bersangkutan benar benar menggunakan ijazah palsu. 

“Kalau itu tidak diusut tuntas kedepannya pasti banyak ijazah palsu berkeliaran. Itu kan sudah jelas tahun nya, itu no cuma ada 10 digit ko ini ada 11 digit gimana ini” Imbuhnya. 

DIBERITAKAN SEBELUMNYA :

Berdasar informasi yang dihimpun translampung.Id, oknum caleg terpilih tersebut berinisial EF, dari daerah  pemilihan (Dapil) 1 Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat. 

Pencalonan EF, diketahui diusung salah satu partai politik ternama, bahkan lolos saat melakukan verifikasi berkas administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba. 

Terendus kabar oknum tersebut memakai Ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Penyelenggara Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) daerah Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) pada tanggal 05 Mei 2022 lalu, diduga  Asli Tapi Palsu (Aspal). 

BACA JUGA:Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Di Lampung Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: