DPRD Beri Catatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Metro Tahun 2022

DPRD Beri Catatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Metro Tahun 2022

Foto : DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (8/5/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan sejumlah catatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kota Metro. Dewan meminta agar Pemkot Metro lebih memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution melalui Jiri Bicara DPRD Metro, Wasis Riyadi dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (8/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, DPRD meminta agar Pemerintah Kota Metro  membuat inovasi atau terobosan, melakukan pemutakhiran data base sumber-sumber pendapatan daerah secara berkala sesuai dengan potensi riil di lapangan. Selain itu pemerintah daerah juga harus melakukan pengkajian yang lebih matang terhadap potensi tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Berhasil Menekan Angka Kemiskinan, Tiga Terbesar di Indonesia

"Pemerintah daerah juga harus melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap semua peraturan-peraturan yang terkait dengan pendapatan daerah ini. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya penolakan dari masyarakat pada saat implementasikan," pesannya.

Dalam kesempatan itu, Dewan juga meminta agar dapat pemerintah aerah   melakukan optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada. Kemudian perlu melakukan  optimalisasi PAD dengan penambahan sarana Tapping Box di beberapa lokasi usaha yang ada. 

"Karena sejak awal pemerintahan walikota dan wakil walikota Metro periode ini belum ada penambahan jumlah hingga saat ini. Untuk itu penambahan dan optimalisasi sangat diperlukan guna menciptakan transparansi dan menghindari terjadinya penyelewengan, sehingga PAD kita lebih meningkat lagi," tegasnya.

Meski demikian, DPRD mengapresiasi atas terlampauinya target realisasi pendapatan daerah dari pos PAD yang lebih banyak dipengaruhi dari komponen pajak daerah. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan pencapainnya lebih dari 100%.

BACA JUGA:Terimakasih Rektor Jazim, Selamat Bertugas Rektor Baru UM Metro

"Sementara dari sektor retribusi daerah pada tahun 2022, dari 15 jenis retribusi daerah yang dikelola hanya dapat direalisasikan sebesar 81,28%. Sehingga pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang serius terkait dengan sumber-sumber PAD yang potensial namun belum berkontribusi maksimal. Ini seperti retribusi parkir karena adanya beberapa titik parkir liar, pemungutan retribusi persampahan yang kurang merata dan PBBP2 yang belum tuntas hingga saat ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: