Beri Pemahaman ke Masyarakat, DPRD Metro Buka Sosialisasi 3 Perda
Foto : DPRD Kota Metro menggelar sosialisasi perda di lima kecamatan se-Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - DPRD Kota Metro membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kecamatan Metro Selatan, Rabu (20/3/2024).
Sosialisasi Perda tersebut untuk memberikan penyuluhan pelayanan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut selain Sekertariat DPRD juga melibatkan Polres Metro, Kejati Metro, BNN Metro dan Dinas Sosial Kota Metro.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini mengakui pentingnya masyarakat mengetahui peraturan undang-undang yang telah disahkan. Sehingga masyarakat bisa lebih paham dan melaksanakan peraturan tersebut.
"Hari ini ada sosialisasi tiga Perda di Kecamatan Metro Selatan. Tentu harapan kami apa yang disampaikan oleh pembicara baik dari BNN, kemudian dari Polres dan Kejari ini bisa dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Lagi, Polres Metro Amankan 14 Remaja di Kota Metro
Khusaini menilai dengan adanya sosialisasi itu, masyarakat akan dapat lebih peduli terhadap anak. Kemudian lebih waspada terhadap peredaran gelap narkotika yang ada di lingkungan masyarakat.
"Ini tentu harus tersampaikan ya di seluruh dinas. Supaya ketika ini tersampaikan, mudah-mudahan semakin kondusif," tuturnyam
"Bagaimana kepedulian kita kepada anak, kemudian narkoba, kemudian RT dan RW juga bisa dipahami oleh seluruh dinas terkait," katanya lagi.
Ia berharap masyarakat bisa memahami apa yang disampaikan dalam sosialisasi perda tersebut. Sehingga bisa dilaksanakan di masyarakat.
"Karena Perda yang dibuat kalau toh sulit dipahami akan sulit dilaksanakan oleh masyarakat. Ini harapannya apa yang hari ini disampaikan tentu masyarakat bisa melaksanakan," ungkapnya.
"Terutama mungkin dari bicara aturan hukum, bicara narkoba bagaimana kenakalan remaja. Saya pikir perlu bagaimana hari ini untuk mewujudkan masyarakat Metro yang lebih baik," tukasnya.
BACA JUGA:Pemkot Metro Pastikan Mudik Lebaran Sarpras Lalu Lintas Diperbaiki
Diketahui, sesuai agenda sosialisasi dilakukan di lima kecamatan di Kota Metro. Di mana dalam agenda sosialisasi tersebut ada beberapa Perda yang disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: