Mekanisme Penghitungan PBB di Kota Metro Berubah, Wajib Pajak Diprediksi Tak Lagi Dapat Stimulus!

Mekanisme Penghitungan PBB di Kota Metro Berubah, Wajib Pajak Diprediksi Tak Lagi Dapat Stimulus!

Foto : Sekretaris BPPRD Mirza Marta Hidayat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/3/2024). -(Ria Riski A.P)-

"Untuk pelunasan tagihan 2023 dan sebelumnya kena denda. Dendanya 2% dikali pokok terhutang dikali bulan keterlambatan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: