Kematian Rusman Situngkir Dipertanyakan, Keluarga Minta Polisi Mengusutnya

Kematian Rusman Situngkir Dipertanyakan, Keluarga Minta Polisi Mengusutnya

Foto: Ilustrasi -(Istimewa)-

Pihaknya juga berkeyakinan serta mendorong Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan akan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional.

Ojahan Sinurat menyebutkan, kliennya telah resmi membuat LP pada tanggal 27 Maret 2024 dengan Nomor: LP/B/151/III/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Polsek Medan Helvetia sudah mengeluarkan SP2HP nomor: B/199/III/RES.1.8/2024/ Reskrim," ujar Ojahan Sinurat tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: