Dua Pemuda dari Lampung Timur Ditangkap di Kosan Kampus Metro Gegara Narkoba

Dua Pemuda dari Lampung Timur Ditangkap di Kosan Kampus Metro Gegara Narkoba

Foto: Tembakau gorila alias sintetis atau sinte seberat 0,79 gram yang menjadi alat bukti ditangkapnya ARA (24) dan PN (19), dua pemuda asal Pekalongan, Lampung Timur, yang kini berada di Mapolres Metro.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Dua orang pemuda asal Pekalongan, Lampung Timur, nekat menyewa sebuah kamar kost di sekitar kawasan kampus Kota Metro untuk digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba. Saat digerebek kepolisian, diamankan tembakau gorila alias sintetis.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro mengendus upaya kenakalan remaja di Kota Metro yang hendak mengkonsumsi narkoba.

Kali ini, pada Sabtu (13/5/2023) dinihari anggota Satresnarkoba Polres Metro menyatroni sebuah tempat kos yang bernama Viladekost di Jalan Betutu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Dari lokasi tersebut, dua orang diamankan. Mereka yakni berinisial ARA (24) dan PN (19) yang keduanya merupakan pemuda asal  Pekalongan, Lampung Timur.


Foto : Dua Orang diamankan yakni ARA (24) dan PN (19).-(MH Naim)-

BACA JUGA:Merakit PC Gaming Budget Rp3 Jutaan, Apa Bisa?

"Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari di halaman kos Viladekost diamankan dua orang berinisial ARA usia 24 tahun dan PN itu 19 tahun," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Iptu AE Siregar, Sabtu (13/5/2023).

Kasatresnarkoba Polres Metro mengatakan keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Mereka yang sedang berada dihalaman langsung diperiksa di tempat dan didapati sebungkus sinte.

"Ditemukan barang berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis atau sinte dengan berat kotor  0,79 gram," ungkapnya.

Dengan adanya barang bukti tersebut, kedua pemuda asal Pekalongan itu langsung digelandang ke Mapolres Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Beberapa Pohon Rawan Roboh di Kawasan Hutan Lindung Lambar Terpaksa Ditebang

Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan narkotika jenis sinte itu dari transaksi online melalui Instagram. Selanjutnya barang haram tersebut akan dikonsumsi di salah satu kamar mereka.

"Mereka beli seharga Rp50.000 dari Instagram, saat ini masih kita dalami," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: