Nyalon di Pilkada, Anggota Legislatif Terpilih Wajib Mundur? Ini Aturannya!

Nyalon di Pilkada, Anggota Legislatif Terpilih Wajib Mundur? Ini Aturannya!

Foto : KPU Kota Metro menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024.-(Ria Riski A.P)-

Kemudian nama lain seperti pengusaha sukses Muhammad Daud. Lalu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Redho Akbar.

Nama lain juga bermunculan seperti Anna Morinda, Akhmad Khusaini serta Tondi Muammar Gaddafi Nasution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: