Gerak Cepat, Polisi Tangkap Debt Collector Bank Plecit Penganiaya Jukir di Metro

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Debt Collector Bank Plecit Penganiaya Jukir di Metro

Foto : Tersangka Asep Susandra (27) yang merupakan oknum Dept Collector Bank Plecit saat diamankan di Mapolres Metro.-(Devi)-

RADARMETRO - Kurang dari 24 jam setelah kabar dugaan penganiayaan juru parkir (Jukir) Megamall, Metro Pusat viral, seorang Debt Collector Bank Plecit yang diduga sebagai pelaku diringkus polisi dari tempat persembunyiannya.

Gerak cepat aparat Kepolisian Resort Metro tersebut diapresiasi banyak pihak. Pelayanan penanganan dan pengungkapan kasus yang cepat dinilai dapat menimbulkan efek jera bagi seluruh pelaku tindak pidana di Metro.

Dari informasi yang dihimpun, satu pelaku yang diamankan tersebut ialah Asep Susandra (27) warga Jalan Melati Ketapang, RT 02 RW 01, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (30/4/2024) tadi malam.

"Tadi malam sekitar jam 22.00 WIB Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan info bahwa tersangka berada di wilayah bedeng 29 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara," kata kasat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).

BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Penganiayaan Penagih Koperasi, Juru Parkir di Metro Lapor Polisi

"Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Metro melakukan penangkapan terhadap tersangka Asep Susandra dan terduga pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Kasat menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka bersama sejumlah rekannya melakukan penganiayaan kepada seorang tukang parkir di pusat pertokoan Megamall.

"Kejadiannya ini tanggal 27 April 2024 sekitar jam 15.30 WIB, jadi tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan itu terjadi di lokasi korban menjaga parkiran," terangnya.

IPTU Rosali mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pengeroyokan bersama 3 rekannya yang kini dalam penyelidikan Polisi.

"Kejadian tersebut bermula ketika korban akan mbayar angsuran koperasi dengan terlapor namun terjadi perselisihan antara korban dan terlapor. Setelah dipisah oleh pengunjung pasar Megamall ternyata pelaku datang kembali menghampiri korban dengan 3 orang temannya," jelasnya.

"Namun yang dilihat korban yang mengeroyok korban hanya terlapor dan 1orang temannya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian batang hidung, mata sebelah kiri, badan dan kaki korban akibat pukulan dari pelaku," lanjutnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan juga mengamankan barang buktinya. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Metro.

BACA JUGA:MELEDAG, Diduga Orang Dekat Bupati Ditangkap Terkait Kasus Setoran Proyek di Lamteng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: