Tersangka Pencurian Tabung Gas di Metro Diamankan, Dua Pelaku DPO!
Foto : Tersangka Hengki Setiawan diamankan di Mapolres Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-
"Jadi dalam hal tersebut kami juga menunggu laporannya. Kalau nggak lapor, polisi nggak tau. Kalau lapor kita bisa menindaklanjuti," bebernya.
Sementara itu, Hengki Setiawan tersangka mengaku melancarkan aksinya mencuri tabung gas dengan cara masuk melalui pintu belakang warung. Aksi tersebut ia lakukan dengan cara mencongkel kunci gembok warung.
"Saya masuk dari belakang, gemboknya dirusak pakai obeng. Ini baru sekali ini ikut, di sumur bandung," ujarnya.
BACA JUGA:Grebek Rumah Bandar Sabu, Polisi sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Menurutnya, hasil curian tersebut dijual ke penampungan gas di 22 Metro Pusat. Tabung gas tersebut ia jual dengan harga Rp110 ribu per tabung. "Saya baru kali ini ikut, saya jual di penampungan 22," katanya.
Sementara itu dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana jeans panjang, sepasang sepatu warna hitam putih, dan 1 buah tabung gas ukuran 3 kg.
Dalam perkara ini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 kurangan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: