Terciduk Buang BB, Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi!

Terciduk Buang BB, Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi!

Foto : Kedua tersangka berinisial BR dan DA diamankan di Mapolres Metro.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro kembali mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika

Kedua tersangka berinisial RB dan DA. Keduanya diamankan lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 01.00 WIB. 

Demikian disampaikan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdulrahman, Rabu (22/5/2024).

Ia mengungkapkan, kedua tersangka tersebut diamankan Sat Narkoba Polres Metro di Jalan Kamboja, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

BACA JUGA:Tersangka Pencurian Tabung Gas di Metro Diamankan, Dua Pelaku DPO!


--

"Jadi saat petugas hendak mengamankan salah seorang terlapor, yang posisinya dibonceng sepeda motor, sempat membuang sesuatu yang mencurigakan," ujarnya.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DA serta RB. 

"Setelah diamankan keduanya langsung dibawa ke lokasi tempat mereka membuang sesuatu yang mencurigakan tadi," ungkapnya.

Di lokasi tersebut, lanjutnya, polisi menemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 lembar plastik klip berukuran kecil.

Tak hanya itu di dalam plastik klip tersebut juga berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. 

BACA JUGA:Polres Metro Bekuk 18 Tersangka, Tindak Kejahatan Curat Mendominasi

"Selain itu kami juga menemukan 1 buah tutup botol yang sudah dilubangi sebanyak 2 lubang," jelasnya. 

Sementara itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Kota Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: