Konsep Dasar Ilmu Lingkungan

Konsep Dasar Ilmu Lingkungan

--

Tidak hanya dalam bentuk regulasi, kampanye terhadap kerusakan lingkungan juga sering digaungkan oleh sekumpulan orang yang peduli terhadap lingkungan baik itu dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, perkantoran ataupun universitas.

Universitas merupakan tempat dimana mahasiswa dan kaum intelektual berkumpul. Univeritas tempat dimana mahasiswa mampu menjadi pribadi yang kreatif dengan minat dan kemampuan yang dia miliki.

Universitas tempat yang tidak hanya sebagai tempat belajar namun riset dan juga mengabdi baik itu untuk masyarakat sekitar ataupun Negara.

Universitas Sebelas Maret (UNS) merupakan salah satu universitas negeri terbaik di Indonesia yang sudah berdiri sejak 1976 dengan beberapa keunggulan yakni Universitas dengan peringkat ketiga nasional yang diberikan oleh Badan Akreditasi Nasional–Perguruan Tinggi (BAN–PT), UNS memiliki keunggulan pada bidang lain seperti pada bidang riset.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) adalah lembaga riset yang dimiliki UNS. LPPM mampu mewadahi 284 research group dan pusat studi sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.

Sebagai lembaga riset, LPPM patut diperhitungkan keberadaannya, ditandai dengan penghargaana. Lembaga riset dengan predikat bintang 3,5 dari 4 bintang, b, rangking 6 sebagai lembaga riset diIndonesia, dan c. Statusnya sebagai lembaga riset mandiri,tidak hanya itu perhatian kampus terhadap isu lingkungan menjadikan Universitas Sebelas Maret sebagai salah satu contoh kampus hijau yang diberikan langsung oleh Mentri Lingkungan Hidup saat itu Prof. Dr. Baltashar Kambuaya pada 2013.

Universitas Sebelas Maret juga menjadi kampus terhijau nomor tujuh pada tahun2013 oleh UIGreen Matric dan menjadi peringkat kelima pada tahun 2015 ini. Penghargaan tersebut tidak lepas keseriusan UNS untuk membangun infastruktur yang mendukung program penghijauan.

Pembangunan pedestrian, ruang terbuka hijau (RTH), sumur resapan, penyediaan tempat sampah organik dan anorganik, sistem IPAL untuk pengolahan limbah laboratorium, sepeda listrik, pengolahan pupuk di fakultas pertanian dan teknik dan yang terbaru ini adalah pembangunan system pengolahan air tanah yang langsung dapat di minum.

Pembangunan infrastruktur yang baik tidak didukung dengan gerakan nyata dan berkelanjutan baik dari Dosen, karyawan ataupun mahasiswa UNS.

Dengan peringkat kelima sebagai universitas terhijau, UNS harusnya lebih mendorong para dosen, karyawan dan mahasiswanya untuk lebih peduli.

UNS sendiri telah menyelipkan mata kuliah dibeberapa fakultas mengenai pengetahuan terhadap kerusakan lingkungan dan cara menguranginya. Cara ini pun belum efektif untuk merubah pola pikir mahasiswa.

Mahsiswa yang sejatinya sebagai agent of change dengan ide kreatif dan kemampuannya dan diharapkan mampu memimpin masa depan bangsa dengan permasalah Nasional dan global masih perlu di uji lagi kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar dalam hal ini lingkungan hidup, karena sejatinya pembangunan infrastruktur untuk mendorong penghijauan tidak ada artinya jika yang menjalankan nya (manusia) belum ada kepedulian terhadap lingkungan.

Untuk mendorong dan sama–sama belajar akan meningkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan dapat membentuk suatu komunitas.

Komunitas merupakan dimana sekumpulan orang dengan visi, misi dan kepeduliaan yang sama berkumpul untuk mendiskusikan dan membaginya dengan lingkungan sekitar mereka agar apa yang dicita-citakan terwujud. Komunitas peduli lingkungan sudah banyak baik itu global maupun lokal dalam suatu Negara.

WWF (WorldWildlifeFund), Greenpeace, 350, dan Earth Hour merupakan contoh komunitas besar yang bergerak akan kepedulian mereka mengenai lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: