Babak Baru Perkara Penipuan Proyek Palsu di Lamteng, Polisi Bakal Panggil Bupati
Foto : Kasat Reskrim Polres Kota Metro IPTU Rosali. -(Ria Riski A.P)-
"Untuk sementara Ferdi dulu. Nanti kita akan memanggil saksi sesuai dengan P19 dari kejaksaan. Ini kita masih menunggu ya," tukasnya.
BACA JUGA:Tunggu Penangkapan Keponakannya, Baru Polisi Periksa Musa Ahmad
Sebelumnya Waka Polres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun menjelaskan bahwa tersangka Ferdian Ricardo alias Ferdi telah ditetapkan sebagai buronan polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk Ferdian Ricardo ini sudah terbit DPO. Saat ini kita sedang melaksanakan pencarian. Untuk ciri-ciri fisik DPO nya, agak gemuk. Kemudian mata sipit, rambutnya agak pendek dan kulitnya sawo matang," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: