6.685 Pegawai Metro Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan, 1.902 Orang Tenaga Honorer

6.685 Pegawai Metro Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan, 1.902 Orang Tenaga Honorer

Foto : Kepala Disnakertrans Kota Metro Budiono saat dikonfirmasi awak media.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) memastikan aparatur Pemerintah nomor ASN di kota setempat mendapatkan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Dimana jumlahnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Demikian disampaikan Kepala Disnaker Kota Metro, Budiono, Jumat (19/5/2023). Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah bertambah. Dimana sebelumnya jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan mencapai 6.415 orang kini bertambah menjadimenjadi 6.686 orang.

"Kita terus lakukan pendataan pegawai yang bisa mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tahun ini jumlahnya bertambah sebanyak 270 orang dari sebelumnya 6.415 orang menjadi 6.686 orang," terangnya.

Menurutnya, penambahan jumlah pegawai pemerintah non ASN tersebut berasal dari berbagai aparatur. Dari jumlah tersebut juga terdapat sebanyak 1.902 orang pegawai pemerintah non ASN dari tenaga honorer.

BACA JUGA:Hujan Disertai Angin di Metro Sore Ini: Banjir Hingga Pohon Tumbang

Sebelumnya Budiono menjelaskan, selain PTHL atau tenaga honorer sejumlah aparatur pemerintah non PNS juga mendapatkan jaminan asuransi. Diantaranya terdiri dari pekerja rentan keagamaan dan pekerja ekosistem kelurahan.

"Mereka meliputi guru ngaji TPA, guru sekolah minggu, juru kunci makam, marbot, kaum, kader posyandu lansia, Linmas, LPM dan Poskeskel," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya mereka akan mendapatkan jaminan asuransi. Ini terutama jaminan asuransi kecelakaan kerja dan kematian.

"Bagi peserta yang mendapatkan jaminan ini bila meninggal akan mendapatkan asuransi kematian sebesar Rp42 juta. Namun apabila peserta meninggal saat melaksanakan kerja, maka besarnya asuransi akan dihitung berdasarkan perhitungan lama bekerja. Sedangkan bagi peserta yang mengalami kecelakan akan mendapatkan asuransi biaya perawatan rumah sakit sampai sembuh," paparnya

BACA JUGA:Hanya 30 Menit Tiket Coldplay Harga Rp11 Juta Habis, Semua Kategori Sold Out

Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat membantu aparatur pemerintah dalam mendapatkan jaminan asuransi. Sehingga dapat bermanfaat ketika ada pegawai yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: