Tidak Sesuai Fungsi, WP Bisa Ajukan Keberatan PBB-P2, Begini Caranya!

Tidak Sesuai Fungsi, WP Bisa Ajukan Keberatan PBB-P2, Begini Caranya!

Foto : Sekretaris BPPRD Kota Metro Mirza Martha Hidayat saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Jumat (21/6/2024). -(Ria Riski A.P)-

Lebih lanjut ia mengemukakan, dalam meningkatkan perolehan pajak tersebut upaya lain juga dilakukan dengan mengaktifkan petugas pelayanan di setiap kelurahan. 

BACA JUGA:Wow, 199 Sapi Kurban di Metro Terinfeksi Penyakit Cacing Hati!

"Jadi saat ini di setiap kelurahan itu ditempatkan satu orang petugas pelayanan. Tugasnya menerima berkas permohonan dan tidak menerima pembayaran," paparnya. 

Ia menambahkan, petugas tersebut bertugas untuk menerima adanya permohonan perubahan. Ini seperti mutasi nama, luas tanah, bangunan pada SPPT. 

"Kemudian permohonan keberatan dan permohonan penerbitan baru. Pelayanan yang diberikan ini sama seperti yang dilayani di MPP (Mall Pelayanan Publik)," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: