Pesta Narkoba, Oknum Satpol PP di Rumdis Wakil Walikota Metro Ditangkap Polisi dengan PL

Pesta Narkoba, Oknum Satpol PP di Rumdis Wakil Walikota Metro Ditangkap Polisi dengan PL

Foto : Empat tersangka penyalahguna Narkotika diamankan di Mapolres Metro. Satu dari empat tersangka diketahui merupakan Anggota Satpol PP yang bertugas di Rumah Wakil Walikota Metro. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali mengamankan empat tersangka penyalahguna Narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat tersangka yang diamankan diantaranya Galih Panji Asmoro alias Galih alias Panji (34) warga Jalan Hassanudin, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat.

Galih diketahui merupakan seorang oknum anggota anggota Satpol PP Kota Metro yang bertugas di rumah dinas Wakil Walikota Metro.

Polisi juga mengamankan Age Permadi (23) alias Age seorang pengganguran dan Ahmad Adji Kurniawan (24) alias Adji yang bekerja sebagai buruh. Kedua tersangka ini merupakan warga Dusun IV, Desa Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Tersangka lain yang diamankan yakni Sarah Saputri alias Rara seorang Pemandu Lagu (PL) salah satu tempat hiburan malam di Metro. Tersangka merupakan warga Dusun IV, RT 021 RW 007, Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Keempat tersangka diketahui ditangkap polisi usai melakukan pesta narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Selasa (11/6/2024) lalu.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan,  kronologis penggerebekan oknum Satpol PP Kota Metro tersebut dilakukan bersama tiga rekannya. 

BACA JUGA:Soal Penangkapan Anggotanya, Ini Kata Kasat Pol PP!


Foto: Barang bukti penyalahgunaan narkoba -(Ria Riski A.P)-

"Iya benar, kami lakukan penangkapan terhadap para tersangka pada saat itu sekitar jam 10 malam. Keempatnya kami tangkap di dalam kontrakan yang berada di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri," terangnya, Senin (24/6/2024).

Ia menjelaskan, keempat tersangka diamankan usai melakukan pesta narkoba. Keempatnya diamankan beserta barang bukti satu paket sabu-sabu dan alat hisap alias bong.

"Jadi kami amankan tiga orang laki-laki dan satu orang wanita. Kami temukan para tersangka ini setelah mengkonsumsi sabu-sabu. Bahkan ada satu tersangka yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan dalam penangkapan tersebut polisi menemukan satu plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram. Kemudian  alat hisap sabu atau bong. 

"Jadi dari pengakuannya, Galih ini mengaku sebagai pegawai honorer di Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Wakil Walikota Kota. Tapi saat ditangkap tersangka sedang tidak bertugas," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: