SMSI Terima Laporan Dugaan KK Hantu Dalam PPDB di Metro

SMSI Terima Laporan Dugaan KK Hantu Dalam PPDB di Metro

Caption Foto : Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim saat wawancara di Sekretariat SMSI Metro. (*)-(Istimewa)-

Pria yang merupakan pimpinan pada salah satu media online di Lampung itu membeberkan sejumlah temuan yang salah satunya adalah praktik menumpang KK ke masyarakat sekitar sekolah yang dituju.

"Keluhan masyarakat yang masuk itu rata-rata ada oknum yang bermain dengan cara menumpang KK ke mungkin sanak family-nya yang berada atau tinggal di sekitar sekolah yang dituju. Ini keluhan yang memakai jalur zonasi," bebernya.

"Jadi modusnya waktu pendaftaran sampai dengan penutupan itu baru ditolak. Yang mereka keluhkan mengapa tidak ditolak dari awal sehingga para orang tua ini bisa memilih sekolah lain. Laporan yang masuk juga diduga sampai dengan hari ini banyak calon peserta didik yang belum dapat mendaftar sekolah," lanjutnya.

Dirinya menilai bahwa persoalan dugaan kecurangan PPDB di Metro perlu menjadi atensi khusus Disdikbud Provinsi Lampung.

"Persoalan ini tentunya menjadi catatan khusus bagi satuan pendidikan di sekolah masing-masing. Persoalan dugaan KK hantu ini pasti akan kita teruskan ke ombudsman dan yang jelas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung harus turun ke lapangan," paparnya.

Ali mengungkapkan, posko pengaduan SMSI terkait dengan PPDB akan dibuka hingga 29 Juni 2024. Ali juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap temuan dugaan kecurangan PPDB ke SMSI.

BACA JUGA:Polres Mesuji Gelar Press Release Hasil Ungkap Ops Sikat Krakatau 2024

"Kami akan membuka posko ini sampai dengan pengumuman di tanggal 29 Juni 2024. Posko SMS ini siap melayani pengaduan masyarakat satu kali 24 jam. 

Sampai dengan hari ini kami menerima laporan banyak calon peserta didik itu di SMA," tegasnya.

"Kami sampaikan juga kepada seluruh masyarakat khususnya calon wali murid, jangan takut untuk menyampaikan aduannya ke SMSI semua identitas para pelapor akan kami rahasiakan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dan ini gratis, kami jamin kerahasiaan identitas pelapor, dan sekali lagi layanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: