Belasan Tahun Menjadi Guru Honorer Pemda Tubaba Hanya Mampu Umbar Janji

Belasan Tahun Menjadi Guru Honorer Pemda Tubaba Hanya Mampu Umbar Janji

Foto: Puluhan perwakilan Guru Honorer saat sampaikan aspirasi di hadaoan Sekda, Kepala BKD, dan Kadisdik. Senin (8/7/2024)-(Dirman)-

RADARMETRO –Perjuangkan nasib belasan tahun mengajar, puluhan guru tenaga honorer kategori Prioritas 1 (P1) kembali datangi Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) lampung. 

Aksi Damai puluhan guru honorer tersebut dilakukan yang ke sekian kalinya di Pemda dan DPRD Tubaba, untuk menyampaikan aspirasi belasan tahun mengabdi tidak kunjung menerima SK.

Menurut Indah Suryani, satu diantara tenaga Honorer dari SDN UPT 19, Kecamatan Tulangbawang Tengah, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai mengatakan. Pada kesempatan itu pihaknya berharap untuk tahun ini sejumlah 43 guru honorer P1 bisa menerima SK. Sebab, itu sesuai amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau P3K per Desember.

“Kami mau memperjuangkan nasib kami, mencari hak kami selaku guru honorer di Tubaba, apalagi kriteria kami sudah pernah mengikuti tes. Dan di Tubaba itu ada P1 yang siap mendapatkan SK nya. Melihat contoh kabupaten lain sudah berbagi SK,  kenapa di Tubaba tidak” Kata Indah di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba pada (8/7/2024). 

Kata dia, hampir 14 Tahun menjadi guru honorer dirinya mengikuti tes Prioritas 1 (P1) sejak tahun 2021 lalu, dan dinyatakan lolos, tinggal menerima SK. 

BACA JUGA:Pj Bupati Mesuji Hadiri Acara Penyampaian LHP Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Predikat WTP

“Pertama beberapa bulan lalu, kami sudah melakukan audiensi di pemda, namun hasilnya belum memuaskan. Kami kembali melakukan audiensi di Kantor DPRD Tubaba karena mereka sebagai tangan panjang kami sebagai rakyat dan honorer. Namun, Pemerintah kabupaten mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh bapak Sekda, bahwa hanya pendidikan sejumlah 106 yang bisa diakomodir, sedangkan yang tes tahun 2021 ada 496 khusus pendidikan honorer masih tidak jelas” Tegasnya.

Lanjut dia, pada tahun 2021 Tubaba membuka P3K sejumlah 1001 orang sesuai PMK 212. Namun yang sudah mendapatkan SK di tahun 2023 baru 946 orang,  dan di tahun 2024 ini masih menyisakan 496 orang. 

“Dengan itu kami melangsungkan audiensi dari antara pemda dengan honorer, dan pejabat dewan. Itu memberikan seperti berita acara, supaya yang 496 sisa dari P3K dituntut dituntaskan, meskipun bertahap. Karena alasan dari pemda Tubaba selalu karena Anggaran dan Anggaran” Jelasnya

Menanggapi itu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Novriwan Jaya, tetap kekeh atas ketidak mampuan anggaran. Namun pihaknya sudah mengusulkan formasi nya, dan mengkondisikan dengan keuangan Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA:Sewa Mobil Rental Lalu Dijadikan Jaminan Hutang, Orok Ditangkap Polisi

“Terkait usulan pemberian SK kepada 43 Honorer P1 di tahun ini. Itu gak bisalah, kan ada mekanismenya. Tapi itu sudah dalam usulan kita, mungkin belum ada jumlah juknis nya, mungkin seperti daftar ulang atau seperti apa, tapi memang tetap prioritas. Pastinya kita ga mungkin mengangkat tenaga honorer yang baru, yang di dalam database itu menjadi prioritas kita” Kata Sekda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: