Kepergok Hendak Jual Barang Curian, Dua Remaja di Metro Ditangkap Polisi

Kepergok Hendak Jual Barang Curian, Dua Remaja di Metro Ditangkap Polisi

Foto : Kedua tersangka berikut barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolsek Metro Utara.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Hendak menjual hasil curiannya, dua remaja di Kota Metro ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap unit Reskrim Polsek Metro Utara atas perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) pada satu unit sepeda

Kedua remaja tersebut berinisial R (16) warga Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. 

Sementara temannya berinisial CPJ (17) warga Desa Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Diketahui tersangka CPJ merupakan resedivis atas kasus yang sama.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Utara, IPTU Eko Nugroho membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

Ia mengungkapkan penangkapan tersangka lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian dua unit sepeda milik korbannya Asykari.. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Minggu 14 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Bandar Dengan BB Sabu Lebih Dari 100 Gram

"Jadi kronologisnya, kedua remaja itu diketahui korban sekitar pukul 02.30 WIB. Saat korban terbangun, korban melihat 2 unit sepeda merk Poligon yang diparkir di dalam garasi mobil sudah tidak ada," paparnya.

Atas kejadian tersebut korban yang merupakan warga Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara langsung melaporankan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan menyelelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

"Berdasarkan informasi, pelaku sedang berada di Kelurahan Hadimulyo Barat Metro Pusat. Dari informasi itu kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (15/7/2024)," terangnya, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap saat hendak menjual barang bukti hasil curiannya.

"Jadi mereka ini kami amankan saat hendak menjual barang bukti berupa sepeda merk Poligon," katanya.

BACA JUGA:Beredar Video Diduga Geng Motor, Resahkan Masyarakat Lampura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: