Selesaikan Permasalahan Kekerasan di Sekolah, Disdikbud Metro Intensifkan Peran TPPK

Selesaikan Permasalahan Kekerasan di Sekolah, Disdikbud Metro Intensifkan Peran TPPK

Foto : Kepala Disdikbud Kota Metro Suwandi menekankan peran TPPK dalam mengantisipasi kekerasan anak di sekolah. -(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dsisikbud) Kota Metro gencar melakukan sosialisasi dan pembinaan hukum di satuan Pendidikan kota setempat.

Di mana langkah tersebut juga dilakukan dengan mengintensifkan peran Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK). 

Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, Kamis 1 Agustus 2024.

Ia mengatakan, TPPK memiliki tugas untuk melayani, memproses, dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekolah. Ini terutama terkait kekerasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023.

"Jadi tidak hanya membentuk TPPK, kami juga terus bergerak melakukan tugas-tugas pencegahan dan penanganan kekerasan," terangnya.

BACA JUGA:Pemkot Metro Ajak Pihak Swasta Berperan Dalam Pembangunan

Menurutnya, upaya pencegahan juga dilakukan dengan merencanakan pembentukan unit layanan pengaduan.

"Jika diperlukan kami akan membentuk unit layanan pengaduan. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Silfia Naharani, mengingatkan pentingnya peran sekolah dan masyarakat dalam mewujudkan generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang. 

Di mana pendidikan di sekolah dan gerakan parenting dengan orang tua perlu untuk terus dikembangkan.

"Ini untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara optimal," katanya.

Oleh karena itu, Silfia menekankan peran guru dalam memperhatikan kondisi siswa-siswinya. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menelusuri permasalahan yang dihadapi siswa. 

BACA JUGA:Atasi Masalah Banjir, Pemkot Metro Mulai Lakukan Normalisasi Saluran Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: