Warning, Ardito Melawan, Musa Terancam

Warning, Ardito Melawan, Musa Terancam

Foto: Ardito Wijaya dan Musa Ahmad -(Istimewa)-

LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dalam politik, kepastian adalah ketidakpastian itu sendiri. 

Sebelum didaftarkan ke KPUD, memang para calon kepala daerah ini baiknya tidak terlalu bersemangat, hegemoni juga tidak baik dilakukan oleh para pendukungnya. 

Karena dinamika politik itu berjalan sangat cepat dan tidak bisa diprediksi.

Satu langkah salah, maka akan membuyarkan segala hal yang sudah kita skenariokan. 

Dari sini, saya paham mengapa sering disebut percaturan politik. Karena kalau kita main catur, langkah yang kita lakukan adalah merespons langkah atau gerakan lawan. 

Tidak bisa kita berstrategi untuk menang dari sejak langkah pertama.

Catur sangat membutuhkan kesabaran, strategi, dan respons yang tepat terhadap langkah lawan selanjutnya. Ini yang saya kira terjadi di pilkada Lampung Tengah.

Ada beberapa daerah seperti di Tasikmalaya, surat tugas diberikan ke siapa, surat keputusan untuk mendaftarkan pasangan ke KPU (B1 KWK) dikeluarkan untuk nama yang lain.

Karena mahfumnya, ada tiga surat tugas yang biasa dikeluarkan partai politik selama proses sebelum pemilihan kepala daerah.

Yang pertama biasanya adalah surat tugas. Surat tugas ini biasanya memiliki jeda waktu, dan ada tugas yang diberikan kepada orang tersebut.

BACA JUGA:Adukan Musa Ahmad ke DPP Golkar, Mardiana Berharap Ada Keputusan Terbaik

Tahap kedua adalah surat rekomendasi. Surat rekomendasi diberikan sudah sepaket atau berpasang-pasangan.

Tapi ada juga yang tidak mendapatkan surat tugas, tapi langsung mendapatkan surat rekomendasi.

Biasanya ini terjadi jika yang diberikan surat tugas gagal memenuhi tugasnya, atau memang kebijakan partai yang tidak mengeluarkan surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: