Aktif Monitoring, Disdag Ingatkan Pelaku Usaha di Metro Wajib Patuhi Aturan!

Aktif Monitoring, Disdag Ingatkan Pelaku Usaha di Metro Wajib Patuhi Aturan!

Foto : Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan monitoring terhadap penjual minuman beralkohol di Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Tim Terpadu Pemerintah Kota Metro kembali melakukan monitoring sejumlah pelaku usaha di kota setempat. 

Kali ini monitoring dilakukan khusus bagi tempat usaha yang menjual minuman beralkohol di Bumi Sai Wawai.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro Elmanani melalui Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro, Eni Purwati, membenarkan hal tersebut. 

Ia mengatakan, monitoring minuman beralkohol tersebut dilakukan di 6 tempat usaha di Kota Metro. 

Menurutnya, kendati sebagian besar pelaku usaha telah menunjukkan progres dalam melengkapi administrasi yang diwajibkan, namun  ditemukan adanya beberapa pelaku yang bermasalah. 

"Dari hasil monitoring tim ditemukan pelaku usaha telah memiliki izin dan memenuhi aturan untuk menjual minuman beralkohol," terangnya, Rabu 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:3.135 KPM di Metro Pusat Terima Bantuan Pangan Beras

Kendati begitu, kata Eni, terdapat satu pelaku usaha yang bermasalah terkait persetujuan bangunan gedung (PBG).

Tida hanya itu, lanjutnya, terdapat juga pelaku usaha yang belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Karena itu pihaknya memberikan catatan untuk ditindaklanjuti oleh tim.

"Kegiatan ini lebih mengarah pada pembinaan. Namun beberapa catatan  harus dibenahi oleh pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol," tegasnya. 

Oleh karena itu pihaknya mengingatkan kepada para pelaku usaha bahwa diperbolehkan menjual minuman beralkohol, tetapi pengusaha harus menaati peraturan yang berlaku.

Diskuinya bahwa, pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol golongan B dan C menjadi tugas pokok fungsi Disdag. Selanjutnya, untuk golongan A diawasi melalui OSS.

Kendati demikian pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penjualan minuman beralkohol di Kota Metro. 

BACA JUGA:Penjabat Bupati Pringsewu Harapkan Pelaku IKM Manfaatkan Teknologi Untuk Pasarkan Produk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: