Aktif Monitoring, Disdag Ingatkan Pelaku Usaha di Metro Wajib Patuhi Aturan!

Aktif Monitoring, Disdag Ingatkan Pelaku Usaha di Metro Wajib Patuhi Aturan!

Foto : Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan monitoring terhadap penjual minuman beralkohol di Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-

"Bagi masyarakat menemukan pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol, maka dapat melaporkannya ke kami Disdag untuk ditindaklanjuti," tukasnya. 

Diketahui, dalam monitoring tersebut Tim Terpadu Pemkot Metro menemukan pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol golongan B dan C sudah memenuhi persyaratan izin administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: