Memilih Kotak Kosong Sebagai Lawan Kandidat yang Diusung Parpol
--
TUBABA,RADARMETRO.DISWAY.ID - SKENARIO sejumlah partai politik dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Lampung, merupakan praktik culas mencederai demokrasi.
Memilih kotak kosong sebagai lawan kandidat yang diusung parpol sama dengan merudapaksa hak demokrasi warga Tubaba untuk menentukan pemimpin.
Kenyataan pahit tersebut dialami Surya Jaya Rades dan Paisol (Surya-Pai) yang gagal maju pada pemilihan kepala daerah Bupati Tubaba 2024, partai politik yang sebelumnya menyatakan mendukung, justru berbalik arah merapat ke Novriwan Jaya — Nadirsyah yang diusung Koalisi Cinta Nona.
Novriwan Jaya-Nadirsyah atau Nona resmi didukung 11 partai politik yakni Partai Gerindra, PDIP, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Partai Buruh, Demokrat, PAN, Perindo.
Sementara langkah bakal calon Surya Jaya Rades dan Paisol (Surya-Pai) harus terhenti alias tidak kebagian kendaraan politik karena seluruh partai politik di Tubaba itu kompak bergabung dalam Koalisi Cinta Nona.
Suka tidak suka, warga Tubaba hanya di suguhkan satu pasangan calon alias calon tunggal yang akan melawan benda mati.
Akibatnya, seruan menangkan kotak kosong di Pilkada 2024 Kabupaten Tubaba itu pun terus menggema.
Para relawan simpatisan yang diketahui merupakan pendukung Surya Jaya Rades dan Paisol (Surya-Pai) bersatu menyiapkan strategi untuk memenangkan kotak kosong.
BACA JUGA:Gerakan Kotak Kosong di Tubaba Semakin Menggema
Mulai dari posko, hingga saksi yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun dibentuk.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada telah mengakomodir dan mengatur secara rinci mengenai persyaratan dan pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal.
Dalam kasus ini, pemilih akan diberi pilihan untuk mencoblos calon tunggal atau kotak kosong.
Hal itulah yang membuat bakal calon Surya Jaya Rades dan Paisol mendeklarasikan diri menangkan kolom kosong atau kotak kosong di Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Deklarasi sekaligus pembentukan pengurus Tim Pemenangan Kotak Kosong di Tubaba itu dilakukan di kediaman Surya Jaya Rades, calon kepala daerah yang gagal mendaftar ke KPU karena tidak kebagian parpol pengusung, Minggu 8 September 2024 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: