Jelang Pemilu, KPU dan Pemkot Metro Lakukan Penandatanganan NPHD
Foto: KPU dan Pemkot Metro Lakukan Penandatanganan NPHD-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO.DISWAY.ID - KPU Kota Metro dan Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Metro ini menandai kesiapan kedua belah pihak untuk menjalankan tahapan Pilkada dengan lancar dan sukses.
Penandatanganan Addendum NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati sebelumnya berisi sejumlah poin penting yang mengatur lebih detail mengenai mekanisme dan besaran dana hibah yang akan diberikan oleh Pemkot Metro kepada KPU Kota Metro untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Addendum NPHD ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Metro, ” ujar Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama, Senin 02 September 2024.
--
Dengan adanya kesepakatan ini, Nurris optimistis dapat menjalankan tahapan Pilkada dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wali Kota Metro Siradjuddin menyampaikan bahwa Pemkot Metro telah berkomitmen penuh untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang adil, transparan dan berkualitas.
BACA JUGA:Sidang Paripurna DPRD Metro, Wahdi Beberkan Pendapat APBD Kota Metro Naik 7,88 Persen
“Perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Metro dan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis, yang tidak hanya memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat,” tuturnya.
Wahdi mengungkapkan bahwa Penandatanganan addendum perjanjian hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi demokrasi di Kota Metro
Menurutnya, pilkada 2024 bukan hanya tentang memilih pemimpin masa depan Kota Metro, tetapi juga tentang menunjukkan tingkat kedewasaan politik dan partisipasi publik dalam proses demokrasi.
--
“Semua pihak memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses ini berlangsung dengan integritas dan transparansi yang tinggi. Dengan harapan Addendum ini dapat memfasilitasi jalannya pemilihan secara efektif dan efisien,” katanya.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar semua tahapan, mulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan hasil, dapat dilakukan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: