Nilai SPI KPK Kota Metro Tempati Posisi Waspada Beresiko Korupsi
Foto : Pemerintah Kota Metro menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang digelar di Ballroom Aidia Hotel Kota Metro pada Senin 18 November 2024.-(Ria Riski A.P)-
"Kegiatan ini Monitoring Center of Prevention (MCP). Jadi ini survei atau pendataan KPK tentang keterlibatan mereka pada usaha pencegahan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Menurutnya, ada tujuh area yang memang harus dikuatkan semua kabupaten/kota. Di mana yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah itu terlibat di dalam usaha pencegahan.
"Misalnya keterlibatan mereka bagaimana mereka menganggarkan anggaran untuk pencegahan anti korupsi. Kemudian bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai upaya yang berkelanjutan," ungkapnya.
"Misalnya yang kita sentil adalah anggota dewan. Bagaimana mereka menganggarkan untuk pencegahan anti korupsinya," ujarnya.
Diakuinya bahwa upaya pencegahan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan dalam menekan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan usaha pencegahan.
"Karena kalau kita fokus pada penindakan, maka kapan akan selesai dengan negara ini. Maka KPK sekarang ini mengedepankan adalah pendidikan anti korupsi sebesar 60 persen," katanya.
BACA JUGA:Qomaru Zaman Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu, Pengamat: Bawaslu Itu Milik Rakyat
Ditanya terkait dengan nilai BPPD yang rendah, ia menyebut bahwa penilaian dilakukan dengan 7 indikantor. Contohnya dalam penganggarannya, pengadaan barang dan jasanya atau barang milik daerahnya tersebut.
Kendati demikian, lanjutnya, untuk di Provinsi Lampung Kota Metro menempati urutan dua terbaik. Namun hal ini belum selesai karena survei dilakukan hingga sampai Desember.
"Makanya ini masih kejar-kejaran untuk Lampung. Maka ini suatu trobosan, kalau yang lain juga bisa mengadakan maka bisa turun lagi nilai di Kota Metro dan bisa bersaing," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: