Siapa Dalang Diskualifikasi WaRU?
--
Bahkan saya dan kawan-kawan membedah PKPU opsi-opsi yang mungkin terjadi. Dan memang diskualifikasi itu sangat mungkin terjadi jika kita melihat PKPU nya.
Hanya saja ada dua pilihan, yang didiskualifikasi itu satu pasangan atau hanya calon wakilnya saja karena bermasalah dalam hal ini Qomaru Zaman.
BACA JUGA:KPU Metro Benarkan Pembatalan Pencalonan Wahdi-Qomaru, Puluhan Personel Polisi Disiagakan
Tapi semua jadi buntu karena bermuara pada, surat suara kan sudah dicetak. Ada gambar Bambang-Rafieq dan WaRU di kertas suara itu.
Akhirnya, kami semua sepakat untuk tidak bersepakat dalam diskusi hangat malam itu. Tapi saya masih berkeyakinan, WaRU sangat terbuka untuk didiskualifikasi, entah pasangan atau hanya Qomaru saja.
Karena bagaimana pun juga, dengan tidak melakukan banding atas vonis hakim itu (dengan alasan Rp6 juta mah enteng), itu sudah sebuah kesalahan fatal.
Sekecil apa pun vonisnya dan kita tidak banding, artinya secara tidak langsung kita sudah mengakui bahwa kita bersalah dan melakukan pelanggaran itu. Sehingga sangat mungkin merembet kemana-mana akibat dari vonis hakim itu.
Hingga akhirnya keluar lah putusan KPU Kota Metro untuk mendiskualifikasi WaRU di penghujung masa tugas komisionernya.
Saya tidak terkejut karena sudah sesuai kajian saya dari awal, walau pun beberapa kawan-kawan lain tidak sepemahaman dengan saya. Tapi yang masih saya bingung, bagaimana dengan kertas surat suara.
Semalam kami diskusi lagi, dan saya sepakat kemungkinan ada diskresi dari KPU Pusat. Ada dua opsi jika diskualifikasi ini tetap berlaku, yang pertama cetak ulang surat suara (tapi opsi ini sangat berat mengingat waktu yang sudah sangat sempit) dan opsi kedua adalah tetap menggunakan surat suara yang ada gambar WaRU nya, tapi yang mencoblos WaRu sama dengan memilih kotak kosong.
Karena dalam peraturan, kotak kosong itu surat suaranya harus bergambar kotak kosong, bukan bergambar pasangan calon yang didiskualifikasi.
Tapi ya tadi, setiap institusi bisa mengeluarkan diskresi yang tentunya tujuannya tidak mengganggu tahapan yang sudah ditetapkan KPU.
Nah pertanyaan besarnya, ini skenario siapa? Siapa dalangnya? Ini menjadi diskusi panjang kemarin sore antara saya dengan salah satu tokoh (yang jelas tokoh ini tidak ke kiri dan tidak ke kanan).
Ada langkah lain yang masih bisa dilakukan, walaupun peluangnya kecil dan lagi-lagi ini diskresi KPU Pusat, yakni memundurkan jadwal Pilkada Kota Metro.
Caranya bagaimana Pak Bambang (pakai nada suara Bambang Pacul)?Salah satunya yakni dengan mengajukan PTUN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: