Genjot Peningkatan Retribusi Parkir, Dishub Monitoring Titik Parkir

Genjot Peningkatan Retribusi Parkir, Dishub Monitoring Titik Parkir

Foto : Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Metro Badri Khotib saat dikonfirmasi awak media.-(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro melalui UPT Perparkiran terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah pada sektor retribusi parkir. 

Di mana upaya tersebut dilakukan dengan memonitoring titik parkir di wilayah Kota Metro. 

Demikian dikatakan Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Metro Badri Khotib, Selasa 26 November 2024.

Ia mengatakan, monitoring dilakukan bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro. Ini sebagai upaya untuk mendorong pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

"Jadi kemarin kita ada kegiatan monev ke lokasi titik parkir. Monev kita lakikna baik parkir khusus maupun parkir tepi jalan. Ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir," terangnya.

BACA JUGA:Calon Walikota Metro Nomor Urut 01 Mencoblos di TPS 05 Kelurahan Margorejo

Menurutnya, monitoring dilakukan dengan turun langsung ke titik-titik parkir. Tujuannya untuk menyingkronkan target yang telah ditentukan.

"Jadi kita langsung turun ke lapangan untuk singkronkan. Kita ambil sampel di titik parkir," ujarnya.

Menurutnya, program tersebut cukup baik dilakukan. Terlebih melalui kegiatan tersebut juga disosialisasikan mengenai hal dan tanggungjaaab juru parkir. 

"Program bagus untuk dijalankan. Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan hak, tanggung jawab dari juru parkir itu sendiri," paparnya.

Ditanya terkait realisasi retribusi parkir di Kota Metro, ia menjelaskan bahwa berdasarkan data UPT Perparkiran hingga 31 Oktober 2024, realisasi retribusi parkir mencapai 64,07 persen. 

Adapun realisasi retribusi parkir diperoleh dari targetkan retribusi parkir di tahun 2024 sebesar Rp 1.434.000.000.

"Untuk tahun 2024, target retribusi parkir kita mencapai Rp 1.434.000.000. Sedangkan terhitung hingga 31 Oktober 2024, retribusi parkir kita sudah mencapai 64,07 persen," bebernya.

BACA JUGA:Dukung Pilkada Bersih, Kapolres Pringsewu Berikan Imbuan Penting Bagi Calon Pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: