Genjot Peningkatan Retribusi Parkir, Dishub Monitoring Titik Parkir

Genjot Peningkatan Retribusi Parkir, Dishub Monitoring Titik Parkir

Foto : Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Metro Badri Khotib saat dikonfirmasi awak media.-(Ria Riski A.P)-

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pada retribusi parkir tersebut terdiri dari parkir khusus, dan parkir tepi jalan umum. Di mana, pendapatan daerah untuk parkir khusus ditargetkan sebesar Rp 1,2 miliar lebih.

"Untuk per tanggal 31 Oktober 2024, tercatat telah tercapai 62,81 persen, atau terealisasi sebesar Rp 806 juta lebih," jelasnya. 

Sementara itu, untuk parkir tepi jalan umum dari target Rp 150 juta, tercapai 74,91 persen. Sehingga total yang sudah terrealisasi sebesar Rp 918.830.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: