Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Foto: Mahmud Marhaba-(Istimewa)-

RADARMETRO.DISWAY.ID - PERJALANAN darat saya dari Kota Pekanbaru menuju Jambi pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi pengalaman yang penuh ironi.

Meski perjalanan malam menyulitkan untuk menikmati keindahan alam, ada hal lain yang menarik perhatian saya—dan ini sangat memprihatinkan.

Sekitar pukul 02.00 dini hari, saat kendaraan kami membutuhkan pengisian bahan bakar minyak (BBM), kami berhenti di sebuah SPBU di wilayah Jambi.

Di SPBU tersebut, saya menyaksikan pemandangan yang mengejutkan. Dua mobil Hiace open cup tampak sibuk mengisi BBM Solar.

Tidak seperti kendaraan lain yang sabar mengantre, kedua mobil tersebut tampaknya memiliki akses khusus. Selama saya memperhatikan, kedua kendaraan itu mengisi BBM tanpa henti, sementara kendaraan lainnya tetap menunggu giliran.

Ada yang aneh. Dugaan saya semakin kuat bahwa mobil-mobil ini memiliki tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar.

Ketika berbincang dengan beberapa sopir yang sedang mengantre, dugaan itu semakin terbukti.

Menurut mereka, praktik pengisian BBM Solar oleh kendaraan-kendaraan ini sudah menjadi rahasia umum.

BACA JUGA:Dewan Kehormatan Sesali PAW Pengurus KONI, Minta Arinal Dievaluasi

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.

Kerugian Negara dan Lemahnya Pengawasan

Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.

BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka? Saya mendengar dari berbagai sumber bahwa aktivitas ini diduga dilindungi oleh pihak tertentu, yang bahkan dijuluki “partai coklat” oleh para anggota legislatif di Senayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: