Tegas Tidak Diperbolehkan, Walikota Intruksikan Satpol PP Tinjau Praktek Prostitusi Online di Metro

Tegas Tidak Diperbolehkan, Walikota Intruksikan Satpol PP Tinjau Praktek Prostitusi Online di Metro

Foto : Walikota Metro Wahdi dikonfirmasi awak media, Senin (19/6/2023). -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Walikota Metro mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meninjau kembali praktik prostitisi online di Bumi Sai Wawai. Pasalnya, di Metro tidak diperbolehkan ada praktek yang tidak baik seperti prostitusi online

Demikian disampaikan Walikota Metro Wahdi dikonfirmasi awak media, Senin (19/6/2023).

Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk meninjau praktek tersebut. Sehingga jangan sampai praktek tersebut ditemukan lagi di Metro. 

"Saya sudah sampaikan kepada Pol PP, coba ditinjau sih. Untuk semuanya, supaya hal-hal yang tidak baik tidak dilakukan ya," ungkapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa praktek prostitusi online tersebut tidak kembali ditemukan.

Karena itu, diakuinya  keluarga juga penting dalam melakukan upaya pencegahan

"Tidak boleh ada. Ya tegas-tegas saja. Pokoknya tidak boleh ada. Dimulai dari apa, ya dari lingkungan keluarga, ilmu agama," tukasnya. 

BACA JUGA:Libur Sekolah Tiba, Cek Jadwal Tahun Ajaran Baru 2023/2024 Kota Metro

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Metro meminta ekskutif untuk meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah tempat yang dijadikan sebagai praktek prostitusi online. Ini menyusul maraknya prostitusi online yang juga menyasar kalangan anak-anak

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, Pemkot Metro seharusnya berperan penting dalam membasmi praktik prostitusi online tersebut. Terlebih Kota Metro memiliki visi dan misi sebagai kota pendidikan.

"Jadi peran pemerintah sudah pasti terpenting. Untuk apa jika kita menerima julukan sebagai kota pendidikan, tetapi aslinya praktik prostitusi online marak di sini (Kota Metro)," cetusnya. 

Diakui Fahmi, pengawasan tersebut penting dilakukan mengingat praktek prostitusi tersebut juga banyak menjaring anak-anak dibawah umur.

Kondisi tersebut tentunya bertentangan dengan target Kota Metro menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: