Pasca Libur Lebaran, Pemkot Metro Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu!

Walikota Metro Bambang Iman Santoso menggelar halal bi halal di Halaman Pemkot Metro. --Dok Radarmetro.disway.id
KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu usai libur lebaran.
Karena itu kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk kembali bekerja melayani masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, usai mengikuti apel dan kegiatan halal bi halal di Halaman Pemkot Metro pada Senin 8 April 2025.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk mengecek kehadiran pagawainya.
BACA JUGA:Mangkir Kerja Usai Libur Panjang Lebaran, ASN Kota Metro Bakal Disanksi Tegas!
Ia memastikan, Pemkot Metro telah mengikuti pedoman nasional yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB dan Gubernur Lampung terkait pengaturan libur lebaran.
"Hari ini kita gelar apel, ini sebagai bentuk pengecekan kehadiran. Dari laporan yang masuk, seluruh OPD menyatakan personel mereka sudah hadir," terangnya.
Menurutnya, Pemkot Metro telah waktu libur Lebaran sesuai surat arahan pemerintah pusat. Di mana Work Fron Home (WFH) diberikan selama 4 hari dan cuti bersama selama 8 hari.
Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan kepada selurub pegawai bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu.
BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Ardito: Awal Kita Berbenah Diri
Kepad seluruh ASN diingatkan untuk kembali bekerja usai libur Lebaran. Di mana semangat kerja harus kembali ditingkatkan.
"Kita tidak ingin masyarakat dirugikan, hanya karena ada ASN yang menyepelekan tanggung jawab. Hari ini semua harus kembali bekerja seperti biasa," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Metro juga akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mengkir kerja usai libur panjang Lebaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: