Nunggak PBB-P2 Tahun 2002 hingga 2024, Warga Metro Bebas Bayar Tanpa Denda, Cek Ini Syaratnya!

Nunggak PBB-P2 Tahun 2002 hingga 2024, Warga Metro Bebas Bayar Tanpa Denda, Cek Ini Syaratnya!

Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 900.1.12.1-283 Tahun 2025, tentang Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk Masa Pajak Tahun 2002-2024--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: