Modal Izin Kota Metro dan Bandarlampung, Pembangunan Infrastruktur Provider MyRepublic di Lamteng Distop

Modal Izin Kota Metro dan Bandarlampung, Pembangunan Infrastruktur Provider MyRepublic di Lamteng Distop--Ist
LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Tidak mengindahkan instruksi aparatur Kecamatan Punggur, Provider MyRepublic tetap melakukan pembangunan infrastruktur tiang dan penarikan kabel.
Mereka menyebut telah mengantongi kelengkapan perizinan, padahal izin yang ditunjukkan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan ijin rekomendasi teknis (rekomtek) Bandarlampung.
Pengawas Lapangan Khoirul Mulki mengatakan, pihaknya berani nekat memulai pemasangan tiang dan penarikan kabel karena telah mengantongi izin.
Pihaknya pun mengirimkan file perizinan kepada Satpol PP yang turun ke lokasi, namun berkas perijinan yang ditunjukkan ternyata ijin operasi yang dikeluarkan Pemkot Metro dan ijin Bandarlampung.
"Saya pengawas lapangan, soal perizininan, file itu yang dikirimin atasan," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (22/7/2025).
--
BACA JUGA:Pemasangan Infrastruktur Wifi di Nunggal Rejo Dihentikan
Sementara Camat Punggur Awet Agung menegaskan agar para pekerja menghentikan semua aktivitas pekerjaan sebelum mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampung Tengah.
Pasalnya, file yang dikirimkan pengawas lapangan merupakan izin yang dikeluarkan Pemkot Metro dan Bandarlampung.
"Saya dikirimkan file perizinan mereka, setelah saya baca izin itu dikeluarkan Pemerintah Kota Metro dan Kota Bandarlampung. Mereka kan kerja di Lampung Tengah, kok bisa bekerja pakai izin yang dikeluarkan Pemkot Metro dan Bandarlampung," ungkapnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia pun mengaku, pihak provinder tidak pernah berkoodinasi dengan pihak kecamatan. Pun hanya memberitahukan pihak kampung akan melakukan pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:Welly Adiwantra: Investor Dipersilahkan Investasi di Lamteng, tapi Ikuti Aturan
"Keterangan kepala kampung kepada saya sudah ditemui pihak provider, tetapi hanya menyampaikan saja. Kepala kampung juga sudah menyampaikan agar mereka melengkapi perizinan dulu, jangan sampai bekerja dulu. Kok malah sudah terpasang seperti ini," kata dia.
Kesempatan yang sama, Kasi Trantib Satpol PP Lamteng Zakuwan pun telah menegaskan kepada pihak provider yang ada di lokasi untuk menghentikan pekerjaan. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita peralatan yang digunakan pihak provider.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: