Tak Hanya Kendaraan Gubernur Lampung, 451 Plat Merah Tubaba Nunggak Pajak

Rabu 31-05-2023,18:40 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Ketaatan membayar pajak dari pejabat pemerintah Lampung semakin hari kian bikin tepuk jidat. 

Bagaimana tidak, tempo lalu kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung, Arinal Junaidi dan Wakilnya menjadi cibiran masyarakat karena telat bayar pajak.

Kini, dikabarkan sebanyak 451 randis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) juga nunggak pajak.

Dari ratusan randis tersebut merupakan kendaraan jenis roda dua hingga roda empat. 

Mulai dari motor Honda GL dengan nomor polisi BE 37 Q dan BE 3059 QZ. Kemudian mobil Isuzu, Fortuner, Inovasi, Alphard dan masih banyak lagi.

Yang bikin geleng-geleng kepala, ada loh yang nunggak pajaknya selama 12 tahun, terhitung sejak 2011 lalu.

Temuan nunggaknya pajak ratusan randis Pemkab Tubaba dibenarkan oleh Kepala UPTD 15 Samsat Tubaba, Aris Munandar. 

BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK, Nunik Memilih Tampil Serba Tertutup

Ia mengatakan per 24 Mei 2023 sebanyak 82 unit mobil dan 369 unit motor plat merah telat bayar bajak.

"Jadi totalnya 451 Randis di lingkungan Pemkab Tubaba yang menunggak," ujar Aris dikutip dari Translampung.id pada Selasa (30/05/2023).

Nampaknya Pemkab Tubaba tidak belajar dari tahun sebelumnya. Padahal pada 2022 lalu sebanyak 400 kendaraan plat merah juga mengalami tunggakan pajak.

"Tahun ini (2023) justru kembali terjadi bahkan meningkat. Kita tidak tahu apa masalah mereka sehingga tidak membayar pajak," ungkapnya

Tidak hanya menunggak pajak, Aris juga mengatakan beberapa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tubaba menggunakan plat nomor lawas.

"Masalah ini perlu ada penjelasan dari pihak Pemkab, apalagi mengingat banyak Kendaraan Dinas itu juga yang seharusnya sudah ganti plat, dan itu harus segera diurus," jelasnya.

BACA JUGA:Arinal Junaidi dengan Kekayaan Rp.22 Miliar Masuk Top 10 Gubernur Terkaya

Kategori :