Kami juga sudah dipanggil oleh Dinas Perikanan dan Peternakan yang merupakan kantor dimana tempat M berdinas untuk dimintai klarifikasi dan informasi kebenaran laporan tersebut. Pada saat itu, sudah kita beberkan semua,” jelasnya.
Kuasa hukum juga meminta kepada dinas terkait tempat M bertugas dan Inspektorat Lamtim untuk tidak main-main menangani kasus ini.
BACA JUGA:Ingin Berdayakan Masyarakat, 5 HMPS UM Metro Didanai Kemdikbudristek 2023
Ia memastikan akan memantau terus perkembangan kasus ini untuk mengambil langkah lebih jauh.
“Kami minta keadilan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak transparan dalam pengusutan kasus ini,” tegasnya.