Persempit Ruang Gerak Narkoba, GRANAT Metro Bakal Datangi Rumah Warga

Persempit Ruang Gerak Narkoba,  GRANAT Metro Bakal Datangi Rumah Warga

Foto : Ketua Harian GRANAT Kota Metro, Naim Emel Prahana ditemui awak media di Sekretariat DPC GRANAT Kota Metro, Rabu (11/7/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Metro akan segera mendatangi rumah warga se-Kota Metro.

Langkah tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba

Demikian disampaikan Ketua Harian GRANAT Kota Metro, Naim Emel Prahana ditemui awak media di Sekretariat DPC GRANAT Kota Metro, Rabu (11/7/2023).

Ia mengaku keseriusannya untuk membantu memberantas peredaran gelap narkoba.

Ini dilakukan dengan membentuk kepengurusan hingga tingkat bawah melalui pembentukan  Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang Khusus (DPACK). 

"Jadi nanti ada 23 kepengurusan DPAC dan DPACK yang akan dikukuhkan. Masing-masing untuk DPAC ada 5 kepengurusan dan 19 kepengurusan DPACK," terangnya. 

Ia menjelaskan, dari 23 kepengurusan DPAC dan DPACK tersebut terdiri dari 500 anggota.

Diantaranya terdiri dari 5 DPAC untuk setiap kecamatan dan 18 sekolah serta perguruan tinggi.

BACA JUGA:Terima Pengurus DPC PJS Kota Pagaralam, Walikota Siap Sukseskan Rakernas di Bumi Sriwijaya

"Nanti pengurus DPAC dan DPACK akan intens melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga. Kemudian mendata semua kawasan yang rentan terhadap peredaran narkotika," terangnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setiap rumah yang dinyatakan steril nantinya akan dipasang stiker.

Stiker ini nantinya menyatakan bahwa anggota rumah tersebut bebas dari narkotika. 

"Minimal dengan pemasangan stiker itu nantinya, mereka malu dan mengurungkan niatnya untuk melakukan penyalahgunaan narkotika. 

Karena ujung ombak pemberantasan narkotika ini dimulai dari tingkat keluarga," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: