Ramadan, Pemkot Metro Bakal Atur Jam Operasional Tempat Hiburan
Foto: Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/3/2023).-(Ria Riski AP)-
RADARMETRO - Menjelang bulan Ramadan tahun ini, Pemerintah Kota Metro kembali menyiapkan pengaturan jam operasional tempat hiburan di Bumi Sai Wawai. Pengaturan jam operasional dilakukan menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Lampung.
Demikian disampaikan Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Senin (20/3/2023). Ia mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan Sat Pol PP dan beberapa dinas mengenai pengaturan jam operasional bagi tempat hiburan. Pengaturan akan dilakukan dengan disesuaikan intruksi Gubernur Lampung.
"Tadi pagi saya sudah kumpulkan Satpol PP dan beberapa dinas. Rupanya dari Gubernur belum ada yang turun, terkait dengan imbauan. Tapi ini imbauan saja mungkin nanti terkait dengan hiburan malam biasanya ya," terangnya.
BACA JUGA:Menjelang Puasa, Aksi Maling Motor Mulai Jajaki Kota Metro
Menurutnya, razia juga rutin telah dilakukan Satpol PP. Selain itu pemkot juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Dan ini malah semalam sudah beberapa hari ini Komandan Pom sudah mulai razia dengan TNI. Dan saya minta tolong juga, saya telepon juga untuk bisa mengadakan penertiban," ungkapnya.
Sekda menargetkan sebelum Ramadan tersebut pengaturan jam operasional tempat hiburan sudah disiapkan. Namun pihaknya masih tetap menunggu surat resmi Pemrov Lampung.
"Nanti sebelum Ramadan mudah-mudahan sudah kita siapkan surat imbauannya menunggu dari provinsi. Kita ini kebetulan dua tahun lebarannya kena Covid, dengan sendirinya sudah ada aturan jam 8 sudah tutup. Nah ini Covid sudah dicabut diberhentikan, tentunya nanti kita cari aturan dan imbauan yang lebih baik. Apa jam 10.00,apa jam berapa misalnya gitu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: