Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Foto: Ilustrasi--

RADARMETRO - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Rabu (19/7/2023).

Kedua pelaku disergap anggota Tekab 308 saat sedang melintas di Jalan Proklamator, Bandar Jaya, Lampung Tengah.

HY (40) dan YS (30) yang merupakan warga kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah, dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas setelah mencoba melawan saat akan ditangkap.

"Keduanya berusaha melawan dengan cara akan menabrakkan sepeda motornya ke petugas. Pelaku juga mengeluarkan senjata tajam jenis bayonet," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya kepada media, Kamis (20/7/2023).

Doffie menjelaskan meski salah satu pelaku mengalami disabilitas dengan menggunakan kaki palsu namun kedua pelaku ini tergolong licin dan nekat karena sering kali beraksi ditempat-tempat yang ramai.

BACA JUGA:Setelah Sebulan Buron, DPO Curanmor di Metro Ditembak Polisi

"Pelaku ini terkenal licin. Pelaku juga merupakan  spesialis pencurian motor di sejumlah kabupaten kota dalam Provinsi Lampung. Bahkan, salah satu pelaku berinisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu," ujar Doffie.

Doffie menambahkan kedua pelaku yang merupakan resedivis tersebut telah puluhan kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi dan tak hanya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah saja.

"Tercatat keduanya sudah beraksi 38 kali di empat daerah yakni di Lampung Tengah 20 kali, Metro lima kali, Bandar Lampung 10 kali, dan Tulang Bawang tiga kali," ungkap Doffie.

Sebelum akhirnya diringkus dan dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian, kedua pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis honda beat warna putih dengan nopol BE 8130 ZO milik korban bernama Bangkit (28), warga Lingkungan  I Kelurahan Siimbawaringin Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah, Minggu (11/6/2023).

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Ayah Kandung Setubuhi Anak Sejak 2021, Polisi: Korban Hamil dan Trauma

Turut di amankan pula sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra yang digunakan kedua pelaku, dua set kunci Letter T, tiga kunci motor, lingis kecil, senjata tajam jenis bayonet serta kaki palsu milik pelaku YS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: