Permudah Adminduk WBP, Kalapas dan Kadisdukcapil Kota Metro Teken MoU
Foto: MUDAHKAN WBP: Kalapas Kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana bersama Kepala Disdukcapil Kota Metro Ika Pusparini Anandita Jayasinga saling menandatangani MoU, untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi para WBP di lapas setempat.-(Albertus Yogy)-
RADARMETRO - Demi berikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Kota Metro menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro di aula Lapas setempat pada Rabu (26/07).
Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana, A.Md.I.P., S.Sos. dengan Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anandita Jayasinga. MoU tersebut menekankan poin-poin tentang pelayanan administrasi kependudukan untuk para WBP Lapas Kelas IIA Kota Metro.
Kalapas Muchamad Mulyana menjelaskan, salah satu poin yang tercantum di dalam MoU adalah terjalinnya kerja sama untuk melayani warga binaan dalam rangka mendapatkan hak serta mengadakan pelayanan administasi kependudukan secara kolektif/massal.
BACA JUGA:Pegawai Lapas Metro Antusias Ikut Donor Darah Sambut HDKD ke-78
Teekait verifikasi dan validasi atas data tahanan, kalapas melanjutkan, mulai dari WBP, Anak, dan pengunjung, memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data Kkpendudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Salah satunya, Muchamad Mulyana menyenutkan, untuk pemenuhan hak-hak warga binaan, serta memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan berupa NIK, melalui sidik jari dengan mekanisme web service.
"Terima kasih kepada para pihak yang terus mendukung kami, Lapas Metro, untuk menjadi semakin baik dari waktu ke waktu. Bismillahhirrohmannirrohim, mudah-mudahan upaya yang kami lakukan ini selalu dirahmati Allah SWT," Muchamad Mulyana berharap.
BACA JUGA:Empat Hari Hilang, Ternyata Jemaah Haji Asal Lampung Jadi Korban Hipnotis di Arab Saudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: