Tiba-tiba Parpol Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Kejati Lampung

Tiba-tiba Parpol Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Kejati Lampung

Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.-(Istimewa)-

Adapun modus dalam dugaan korupsi tersebut dengan melakukan mark up atau penggelembungan surat pertanggung jawaban (SPJ) biaya penginapan hotel saat melakukan perjalanan dinas.

Adapun kerugian negara atas dugaan korupsi Perjadin Anggota DPRD Tanggamus diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: