Soroti Marketplace Guru, Legislator Khawatirkan Nasib Guru Honorer

Soroti Marketplace Guru, Legislator Khawatirkan Nasib Guru Honorer

Foto: Ilustrasi--

RADARMETRO - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki menyoroti soal pembentukan platform marketplace guru untuk penyelesaian masalah pendidikan di Indonesia.

Zainuddin menilai wacana kebijakan yang ditawarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.

"Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," kata Zainuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujarnya.

BACA JUGA:PWI Tubaba dan STES Tunas Palapa Bantu Tingkatkan Jenjang Pendidikan Insan Pers

Tak hanya itu, kata Zainuddin salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Dia menilai regulasi yang ada masih perlu disinkronisasi.

"Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah," imbuhnya.

Zainuddin mengatakan belum adanya sinkronisasi regulasi inilah, pemerintah daerah banyak yang enggan untuk mengusulkan formasi di daerahnya.

Sementara marketplace guru ingin memastikan pemberi gaji dan tunjangan ASN P3K yang diangkat setelah di checkout oleh satuan pendidikan mendasarkan kepada PMK 212.

Zainuddin juga menegaskan bahwa gagasan marketplace guru juga belum didesain untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer yang berasal dari sekolah swasta.

Padahal, menurutnya guru honorer asal sekolah swasta juga ingin diangkat menjadi ASN PPPK dengan harapan mendapatkan kepastian mengenai kesejahteraannya.

BACA JUGA:Januari-Juli 53 Lakalantas di Pringsewu, Satlantas Edukasi Tertib Lalu-Lintas di SMAN 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: