22 Anggota DPRD Tubaba Tak Hadiri Paripurna, Mengapa?

22 Anggota DPRD Tubaba Tak Hadiri Paripurna, Mengapa?

FOTO: TIGA KALI SKORSING: Pimpinan DPRD Tuba Barat sampai berlakukan tiga kali skorsing agar Paripurna Agenda Penyampaian KUA PPAS 2023-2024 bisa quorum. Nyatanya sebanyak 22 anggota DPRD setempat tetap tidak hadir-(Dirman)-

RADARMETRO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut lantaran sebanyak 22 dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Tubaba tidak hadir dalam paripurna yang telah dijadwalkan.

Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Joko Kuncoro mengatakan, rapat paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. 

"Serta Agenda Penyampaian KUA PPAS APBD Perubahan 2023 in,” ujar Joko dalam sambutannya, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA:Januari-Juli 2023 Penderita HIV Lampung Utara Bertambah, Jadi Berapa Orang?

Akibat tidak quorum rapat yang sudah dijadwalkan tersebut, terpaksa ditunda. Sebab yang hadir hanya 8 anggota dewan dari jumlah total 30 anggota dewan. Jelas tidak memenuhi unsur.

"Dengan demikian, rapat paripurna kami skors tiga kali. Dengan jeda waktu masing-masing lima menit. Sembari menunggu anggota lainnya. Tapi setelah tiga kali skors durasi total 15 menit, tetap tidak quorum" ujar Joko.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Dewan setempat belum dapat memberikan keterangan detil atas ketidakhadiran 22 wakil rakyat itu.

BACA JUGA:Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah 2023 Luncurkan Qur'anMu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: