Tegas! Kapolda Sumsel Copot Dua Kapolsek Imbas Kebakaran Gudang BBM Ilegal

Tegas! Kapolda Sumsel Copot Dua Kapolsek Imbas Kebakaran Gudang BBM Ilegal

Foto: Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo-(Istimewa)-

RADARMETRO - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menunjukkan sikap tegas dan komitmennya untuk memberantas illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Hal itu dibuktikan dengan pencopotan dua orang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) terkait kebakaran dua gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Dua Kapolsek yang dicopot oleh Kapolda Sumsel adalah Kapolsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) Iptu Vico Fairul Fajar dan Kapolsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, AKP Heri Yusman.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Supriadi mengatakan, Kapolda Sumsel sebelumnya telah mengumpulkan seluruh Kapolsek dalam sebuah rapat dan memerintahkan mereka untuk menjaga wilayah hukum masing-masing agar terbebas dari aksi illegal drilling yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Respon Panglima TNI Soal Intervensi KPK : Kalau Intervensi, Batalion yang Geruduk KPK

Namun, tak berselang lama pasca rapat itu digelar terjadi kebakaran gudang penyulingan minyak ilegal di Desa Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (28/7/2023).

Kemudian berselang empat hari disusul kebakaran gudang penyimpanan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (1/8/2023) lalu.

Supriadi menjelaskan setelah dicopot dari jabatannya, dua mantan Kapolres itu langsung ditarik ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.

"Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait illegal drilling, ternyata kemarin ada dua kejadian meledak gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di dua daerah di Pemulutan dan Babat Toman," ujar Supriadi. di Mapolda Sumsel, Rabu (2/8/2023).

"Kapolda langsung menindak tegas kedua duanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan perwira lain," lanjutnya.

BACA JUGA:Balita di Tanjungkarang Tewas Ditabrak Fortuner, Polisi: Mobil Anggota Dewan

Lebih jauh Supriadi mengatakan Kapolda Sumsel secara tegas mengingatkan jajarannya untuk memberantas segala bentuk illegal drilling baik itu penyulingan ataupun penimbunan, jika ditemukan masih terjadi hal tersebut diwilayah hukumnya maka sanksi pencopotan sudah menanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: