Keamanan Aplikasi e-Surat Dipertanyakan, Diskominfo Metro Pastikan Data Aman

Keamanan Aplikasi e-Surat Dipertanyakan, Diskominfo Metro Pastikan Data Aman

Foto : Kepala Diskominfo Kota Metro, Subehi, Kamis (3/8/2023).-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro memastikan data dalam Aplikasi Persuratan Elektronik (e-Surat) aman. 

Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Metro, Subehi, Kamis (3/8/2023). Ia mengatakan, keamanan data dalam e-Surat dipastikan aman. Bahkan data dalam e-Surat jauh lebih aman dibandingkan dengan manual. 

"Pasti dong (aman, red). Kalau tandatangan elektronik itu pasti jauh lebih aman daripada tanda tangan manual. Karena sudah tersertifikasi di Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," terangnya. 

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi e-Surat tersebut dapat mengecek keaslian surat. Terlebih di dalam e-Surat tersebut dilengkapi dengan tandatangan dalam kode QR milik masing-masing pejabat. 

"Jadi itu mudah untuk mengeceknya. Pada saat kita ingin melihat keaslian suratnya itu, kita bisa scan QR, itu akan keluar surat aslinya. Jadi bisa dilihat keasliannya," ujarnya. 

Diakui Subehi untuk tandatangan manual akan lebih mudah untuk dipalsulkan. Karenanya tandatangan QR akan memudahkan dan aman. 

"Kalau tandatangan biasa kan suka ada penipuan, pemalsuan dan sebagainya itu mudah. Tapi kalau pakai QR itu sangat kecil, bahkan tidak mungkin untuk dipalsukan," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, kata dia, dari segi waktu e-Surat juga lebih efisien. Manfaat lain juga dapat menghemat penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK). 

"Dari segi waktu pasti lebih efisien. Kemudian dari sisi biaya otomatis kan ini tidak menggunakan kertas, otomatis ini sangat hemat untuk biasa ATK dan sebagainya. Nah proyeksi kita itu dengan penerapan e-Surat bisa kita kurangi," ungkapnya. 

Meski demikian, kata Subehi, penggunaan e-Surat tersebut masih beberapa surat tertentu saja. Ini seperti surat tugas, surat undangan, dan surat edaran. 

"Iya masih, kalau tertentu seperti Surat Keputusan Walikota itu ada proses tersendiri, mungkin kita belum bisa terapkan. Karena itu bedalah. Tapi kalau surat-surat biasa, surat edaran, surat undangan, surat tugas itu sudah bisa kita terapkan dengan e-Surat," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia mengakui, dalam penerapannya untuk sementara belum ditemukan adanya masalah. Persoalan hanya terjadi mengubah kebiasaan. 

"Insyaaallah tidak ada masalah. Karena merubah kebiasaan itu kan perlu proses. Dari dulu yang sifatnya pakai kertas atau mungkin dari segi pemanfaatan teknologi masing-masing SDM kan berbeda," ujarnya. 

Meski demikian, pihaknya mengakui akan memberikan pendampingan bagi OPD yang mengalami kesulitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: