Panglima TNI Perintahkan Danpuspom Periksa Anggota yang Geruduk Polrestabes Medan
Foto : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono-(Istimewa)-
RADARMETRO - Sejumlah anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH, Sabtu (5/8/2023).
Mengetahui hall tersebut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan para anggota tersebut untuk diperiksa.
Yudo mengatakan telah memberi perintah kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko turun tangan memeriksa para prajurit yang mendatangi Polrestabes Medan.
"Ya, itu kemarin saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa," kata Yudo di Markas Komando Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
BACA JUGA:SMA Yos Sudarso Wajibkan Siswanya Donor Darah, PMI Metro: Sangat Membantu
Yudo meminta Puspom untuk mendalami permasalahan yang melatarbelakangi kedatangan puluhan anggota berseragam lengkap yang menurutnya tindakan tidak etis.
"Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa mereka yang melakukan, yang ke polres itu akan kita periksa dulu, apa masalahnya dan mungkin kemarin kan sudah bukti awal bahwa mereka melakukan itu. Ya saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," tegas Yudo.
Disisi lain, Kapendam l Bukit Barisan Konolonel Rico Siagian memastikan Mayor Dedi Hasibuan yang menjabat sebagai Kasi Undang-undang Kumdam I/BB akan diperiksa atas kejadian yang menyita perhatian masyarakat itu.
"(Dedi) Akan diminta keterangan untuk klarifikasi," ujarnya dilansir detikSumut, Senin (7/8/2023).
BACA JUGA:Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi Usai 'Dipaksa' Foto Telanjang.
Namun Rico belum bisa memastikan kapan dan satuan mana yang akan melakukan pemeriksaan, apakah Denpom, Pomdam ataukah Sinteldam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: