Niat Beli Lem di Warung, Siswi SMA Digilir 4 Pemuda Bejat

Niat Beli Lem di Warung, Siswi SMA Digilir 4 Pemuda Bejat

Foto: TERPENGARUH PORNOGRAFI: Dua dari empat remaja ditangkap TEKAB 308 Polres Lampung Utara menangkap dua pemuda tersangka pencabulan terhadap siswi SMA.-(Eka)-

RADARMETRO – Dua dari empat remaja belasan tahun di Kabupaten Lampung Utara terpaksa berurusan dengan TEKAB 308 satreskrim polres setempat.

Pasalnya mereka secara bergilir diduga mencabuli seorang siswi SMA yang hendak membeli lem di warung untuk mendekorasi ruangan kelas. 

Dua dari empat terduga pelaku yang berhasil diamankan petugas yaitu DK (19) dan SA (16).

Keduanya adalah remaja asal Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara. Sementara dua rekan terduga pelaku lainya masih dalam pengejaran petugas.

Korban aksi bejat keempat pelaku, sebut saja Mawar (16).

Ia merupakan salah seorang siswi di salah satu SMA di Lampung Utara. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu. Stef Boyoh, mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, membenarkan, pada Selasa (8/8/2023) anggotanya gelah mengamankan dua orang pemuda.

Karena diduga terlibat kasus pencabulan secara bergilir terhadap Mawar (16). 

Perbuatan asusila mereka terhadap Mawar, dilakukan di rumah salah seorang pelaku, pada Minggu (68/8/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Suami dan Istri 'Siri' Kompak Edarkan Sabu di Metro

“Para pelaku kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” ujar kasat reskrim, Kamis (10/8/2023).

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka nekat mencabuli korban, karena alasan khilaf dan terpengaruh video porno

Sementara itu, menurut keterangan sejumlah saksi, diketahui sebelum peristiwa tersebut, awalnya korban bersama teman sekolahnya tengah mendekorasi ruangan kelas di sekolahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: