DP3P2KB Beri Bimtek KHA ke Penyelenggara Layanan Anak di Metro

DP3P2KB Beri Bimtek KHA ke Penyelenggara Layanan Anak di Metro

Foto : Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) kepada penyelenggara layanan anak di OR Setda K-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) kepada penyelenggara layanan anak di kota setempat. 

Kegiatan yang digelar dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) tersebut menghadirkan nara sumber Prof. DR. Sowiyah, M.Pd yang juga Guru Besar Universitas Lampung (Unila).

Kepala DP3AP2KB Kota Metro, Wahyuningsih mengatakan, kegiatan Bimtek KHA tersebut digelar dalam  rangka pemenuhan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih di Kota Metro. Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 47 penyelenggara layanan anak se-Kota Metro. 

"Jadi kegiatan ini pelatihan atau sosialisasi Konvensi Hak Anak. Karena KHA ini merupakan hal penting yang harus dilakukan terhadap penyelenggara apapun yang menyangkut anak," ujarnya usai memimpin kegiatan Bimtek KHA yang digelar di OR Setda Kota Metro, Kamis (9/8/2023). 

Ia menerangkan, dalam kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dari Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan Forum Anak

"Hari ini pesertanya sebanyak 46 itu, kita sisir yang belum mempunyai sertifikat KHA. Jadi kita ingin pastikan bahwa di Kota Metro ini penyelenggara layanan anak telah memiliki sertifikat KHA. Karena itu harus dibuktikan dengan sebuah sertifikasi," paparnya. 

Tak hanya itu, kata Wahyuningsih, kegiatan tersebut juga digelar sebagai komitmen Pemkot Metro dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

"Jadi kita pastikan di Kota Metro bahwa untuk penyelenggara layanan yang menyangkut anak itu sudah memiliki sertifikat KHA. Dan nara sumber kita tadi Prof. Sowiyah yang tadi sudah menjelaskan apa itu KHA," ungkapnya. 

Ia mengemukakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang telah meratifikasi KHA. Karenanya untuk di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro juga berupaya untuk bisa pemenuhan hak anak itu bisa diberikan. 

Diakuinya, beberapa kasus kekerasan anak masih terjadi di kalangan masyarakat. Karenanya pihaknya terus berupaya untuk memberikan penanganan cepat terhadap kasus-kasus tersebut. 

"Kasus yang terjadi di lapangan bervariasi. Nah adanya KLA itu setiap ada kasus bisa segera tertangani dengan cepat," katanya.

BACA JUGA:Jejak Panjang Perebutan Tahta Partai Demokrat

Terlebih menurut Wahyuningsih, pihaknya telah memiliki tim dalam penanganan kasus pada anak di kalangan masyarakat. Baik tingkat Kota Metro hingga tingkat kelurahan. 

"Jadi kita sudah punya tim, sudah ada Pusat Pendidikan Keluarga (Puspaga) di semua kelurahan. Kita juga sudah punya Puspaga Gaharu Kota Metro, dan UPTD PPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: