Lampung Masuk Nominasi Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
Foto: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.-(Istimewa)-
RADARMETRO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyebut Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah rawan politik uang menghadapi Pemilu 2022.
Berdasarkan hasil analisis indeks kerawanan pemilu (IKP) Bawaslu RI mengemuka bahwa Lampung memiliki nilai kerawanan 55,56.
Hal itu menempatkan Lampung pada posisi ke-2 dari 5 Provinsi paling rawan politik uang di Indonesia.
"Lima provinsi tersebut yakni Maluku Utara dengan skor tertinggi 100; kemudian disusul Lampung 55,56; Jawa Barat 50; Banten 44,44; dan Sulawesi Utara 38,89," keterangan resmi Bawaslu RI seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (13/8/2023).
Selain itu, Kabupaten Lampung Tengah juga masuk dalam lima kabupaten/kota paling rawan politik uang dari total 514 se-Indonesia.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Coba Ajukan Pinjaman di OVO, Gak Ribet!
"Lima kabupaten paling rawan politik uang yakni Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah di Lampung,"
Mirisnya lagi, Bawaslu tidak menemukan kabupaten/kota maupun provinsi yang masuk dalam nominasi tingkat kerawanan rendah. Artinya politik uang di Indonesia memiliki kerawanan menengah dan tinggi.
"Ini menegaskan politik uang menjadi pemandangan umum yang terjadi di semua wilayah di Indonesia dengan derajat dan gradasi kasus yang berbeda," lanjut Bawaslu.
Bawaslu juga menyebutkan langkah-langkah yang pihaknya tempuh untuk meminimalisir politik uang di Indonesia khususnya Pemilu 2024 nanti.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi bahaya politik uang kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan untuk menolak politik uang saat-saat Pemilu.
BACA JUGA:PAN dan Golkar Deklarasi Dukungan Resmi Kepada Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024
Bawaslu juga mendorong pihak-pihak berwenang untuk memaksimalkan regulasi guna menjerat pelaku politik uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: