Rencana Pendirian Gedung Bioskop di Metro, Pemkot Buka Peluang Bagi Investor

Rencana Pendirian Gedung Bioskop di Metro, Pemkot Buka Peluang Bagi Investor

Foto : Walikota Metro Wahdi saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor Pemkot Metro beberapa waktu lalu.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di kota setempat. 

Ini menyusul rencana masuknya investor untuk mendirikan gedung bioskop di Shopping Center Kota Metro

Dikonfirmasi awak media, Walikota Metro Wahdi mengaku sudah mendengar adanya pengembang yang akan mendirikan bioskop di Shopping Center tersebut. Namun kabar tersebut baru diterimanya secara lisan. 

"Sudah dapat laporan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu). Masih poses tapi nanti saya lihat dulu," katanya. 

Menurutnya, pemkot membuka peluang bagi investor yang ingin berinvestasi di Kota Metro. Terlebih peran swasta juga sangat dibutuhkan dalam membangun suatu daerah. 

"Investor selalu dibuka. Kekuatan kita adalah bagaimana peran swasta dalam membangun suatu wilayah. Harus itu, kalau investor gak mau masuk ke suatu tempat pasti tanda tanya, ada apa ya?" cetusnya. 

Karenanya lanjut Wahdi pihkanya mendukung penuh rencana pembangunan oleh investor. Dukungan juga akan diberikan dalam hal pembuatan izin

"Pasti mendukung. Yang jelas masyarakat sudah bisa melihat, ya mestilah. Tentu apa yang dilihat masyarakat itu sebenarnya apa yang diinginkan juga ya. Pemerintah kan ada disitu memfasilitasi," paparnya. 

BACA JUGA:Peringatan HUT RI ke-78, DPRD Harapkan Indonesia Semakin Maju, Metro Semakin Sejahtera

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Metro, Yeri Ehwan, mengatakan bahwa dalam mengurus perizinan para investor harus tetap memenuhi aturan yang ditetapkan.

Prosesnya juga harus dilakukan melalui rapat bersama dengan Forum Kesepakatan Kesesuaian Penataan Ruang (FKKPR) Kota Metro. 

"Ini sebagai bentuk konsistensi bahwa Pemerintah Kota Metro akan mempermudah perizinan. Jadi pembangunan perumahan kita pastikan dulu tidak bertentangan dengan tata ruang," ujarnya. 

Menurutnya, setelah rapat forum tersebut nantinya akan keluarkan rekomendasi PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang). Namun dokumen tersebut tentunya dapat dikeluarkan jika proses pembangunan tidak melanggar tata ruang. 

"Banyak hal investasi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Metro. Salah satunya investasi yang masuk bisa berdampak positif bagi warga, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun dampak ekonominya kepada masyarakat kita," katanya lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: