Terungkap! Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Dilakukan oleh 3 Anggota TNI

Terungkap! Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Dilakukan oleh 3 Anggota TNI

Foto: Anggota Paspamprs Praka Riswandi Manik yang diduga bersama dua anggota TNI lainnya melakukan penculikan dan penganiayaan pemuda Aceh hingga tewas-(Istimewa)-

RADARMETRO- Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh Imam Masykur (25) yang terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Ternyata, penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh tiga anggota TNI.

Irsyad mengatakan selain anggota Paspampres Praka RM ada dua pelaku lain dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

Ketiga oknum tersebut sudah ditangkap Pomdam Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Dia juga mengungkapkan motif ketiga pelaku melakukan penculikan terhadap korban adalah motif ekonomi.

BACA JUGA:Oknum Paspampres Diduga Menculik dan Menganiaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas

"(Motifnya) Uang tebusan. Mereka minta uang Rp50 juta tadi nggak dipenuhi kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal," jelasnya

Diberitakan sebelumnya anggota Paspampres Praka RM bersama dua rekannya menculik dan menganiaya pria asal Aceh bernama Imam Masykur, seorang pria penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Para pelaku merekam aksi penganiayaannya dan mengirim video penyiksaan itu ke keluarga dengan tujuan meminta uang tebusan.

Kabar penculikan dan rekaman penyiksaan tersebut kemudian viral di media sosial dan ramai diberitakan semisal oleh akun Instagram @rakan_aceh, dalam narasi unggahannya akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

BACA JUGA:Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Kematian Siswa SPN Kemiling

Pihak kelurga melalui sepupu korban bernama Said Sulaiman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dalam laporan bernomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: